MENERAPKAN ATURAN ETIKA DAN MORAL DALAM MENGGUNAKAN PERANGKAT KERAS DAN
PERANGKAT LUNAK TIK
Sesorang atau perusahaan yang membuat produk baru dapat mendaftarkan hasil ciptaan produknya ke instansi pemerintah yang berwenang atau badan hak paten dunia. Hal tersebut dilakukan agar produk barunya tidak ditiru, dipalsukan, ataupun digandakan oleh seorang ataupun perusahaan lain.
Sesorang atau perusahaan yang membuat produk baru dapat mendaftarkan hasil ciptaan produknya ke instansi pemerintah yang berwenang atau badan hak paten dunia. Hal tersebut dilakukan agar produk barunya tidak ditiru, dipalsukan, ataupun digandakan oleh seorang ataupun perusahaan lain.
Dalam dunia teknologi dan informasi khususnya komputer, hak paten terhadap
merek dagang juga diperlakukan. Merek-merek dagang yang telah mendapat hak
paten akan mendapatkan kekuatan hukum, sehingga produk ciptaanya tidak bisa
dipakai oranglain tanpa seijin pemilik hak cipta/paten.
Beberapa contoh hak cipta perangkat lunak yang dibuat perusahaan-perusahaan
besar :
1. Microsoft Corp. Mengeluarkan produk software sistem operasi Windows, MS
DOS, Software aplikasi Microsoft Office
2. Adobe Corp. Mengeluarkan produk software aplikasi Adobe Photoshop, Adobe
Pagemaker, Adobe ImageReady dan software utility Adobe Acrobat Reader
3. Corel Corp. Mengeluarkan produk software aplikasi CorelDraw, WordPerfect
4. Winzip Computing Corp. Mengeluarkan program utility Winzip Norton Corp.
Mengeluarkan produk antivirus Norton
Usaha untuk menghasilkan ide atau gagasan hingga mewujudkannya menjadi
suatu produk tentulah tidak mudah. Perlu banyak pengerbonan baik materi, waktu,
pikiran, maupun tenaga. Oleh karena itu, merupakan suatu kewajiban bagi kita
untuk menghargai hasil karya orang lain. Berikut ini beberapa cara menghargai
hasil karya orang lain, khususnya perangkat lunak komputer :
1. Tidak membajak, menyalin, atau menggandakan tanpa seijin pemilik hak
paten
2. Tidak mengubah, mengurangi, atau menambah hasil karya orang lain
3. Menggunakan perangkat lunak yang asli
B. MENERAPKAN PRINSIP-PRINSIP KESEHATAN KERJA DALAM MENGGUNAKAN PERANGKAT
KERAS DAN PERANGKAT LUNAK TIK
Semua pekerjaan baik di perusahaan, kantor, bengkel, maupun di luar ruangan
seperti di jalan raya mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan kerja (K3),
karena hal tersebut ikut menentukan sukses tidaknya suatu pekerjaan.
Saat kita menggunakan komputer, apalagi bekerja memakai komputer seharian
penuh, tentu sangat melelahkan. Ketahanan seseorang di depan komputer
dipengaruhi oleh banyak hal, antara lain: pengaturan posisi duduk yang benar,
pengaturan cahaya, dan pengaturan jarak pandang antara pengguna dengan monitor.
1. Bagian-bagian
peralatan komputer yang berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan kerja
Bagian dalam komputer tersusun dari rangkaian yang berarus listrik sehingga
kesehatan dan keselamatan kerja penggunanya benar-benar diperhatikan. Beberapa
hal yang yang membahayakan kesehatan dan keselamatan pengguna komputer :
- Pemasangan kabel penghubung
listrik dengan CPU harus benar sehingga tidak menimbulkan hubungan pendek
pada rangkaian listriknya
- Perhatikan masukan tegangan
listrik ke cpu, apakah tegangannya naik turun atau tidak, sebab dengan
tegangan yang tidak stabil dapat mengakibatkan CPU rusak
- Gunakan ground listrik yang
baik agar tidak menyisakan tegangan listrik pada casing atau monitor,
sehingga pengguna tidak terkena setrum
- Jarak antara mata dengan layar
30-50 cm, sudut pandang 15 derajat
- Hindari sinar yang menyilaukan,
bila perlu gunakan screen filter(kaca peredam) pada monitor
- Jangan menggunakan keyboard
dengan memukul dan letakkan dalam posisi yang tepat sehingga tidak membuat
anda membungkuk
- Gunakan kursi yang nyaman
(ergonomis), dianjurkan menggunakan kursi yang dapat digerakkan ke depan
dan ke belakang
- Upayakan lengan dan siku membentuk
sudut 90 derajat dan rileks serta berada di samping badan
- Letakkan monitor lurus dengan
pandangan mata
- Istirahatkan mata dengan
melihat kejauhan setiap 15-20 menit, bila perlu senam sewaktu istirahat
- Manfaatkan kesepuluh jari
- Sudut lampu 45 derajat
- Jarak meja dengan paha 20 cm
- Posisikan kaki senyaman mungkin agar tidak pegal